About Hatta Syamsuddin

Rabu, 22 Juli 2009

Kriteria Teman Sejati (Bagian-1)

Assalamu'alaikum wr wb.
Alhamdulillah, ahad ini adalah kajian yang ke-empat dalam grup ini. Sampai sejauh ini, begitu banyak member yang terdaftar. Insya Allah itu menunjukkan semangat yang kuat dalam mencari ilmu menuju gerbang pernikahan. Semoga semangat itu diikuti dengan keseriusan demi keseriusan, yang akhirnya benar-benar mengantarkan pada pernikahan. Grup ini sebenarnya unik, karena bukan saja mengharapkan 'penambahan' jumlah anggota, tapi barangkali juga sekaligus berharap 'penurunan' jumlah Anggota. Tentu saja pengurangan yang dimaksud adalah ketika anggota KAJIAN PRA NIKAH ini telah sukses menikah sesuai harapan.

Untuk pekan ini, kita akan selangkah lebih mendekat ke pintu pernikahan. Setelah kita berhasil meluruskan motivasi kita dalam menikah, kemudian berhasil mewacanakan pernikahan pada orang tua kita, kemudian kita juga memahami hukum pernikahan yang update bagi diri kita, maka kini saatnya memahami tentang kriteria pasangan ideal dalam Islam.

Ada beberapa kriteria yang ditekankan oleh ulama Syafi'iyah dan Hanabilah, yang mungkin secara khusus berlaku untuk wanita (calon istri) tetapi secara umum, bisa kita ambil filosofisnya atau tema besarnya juga berlaku untuk kriteria laki-laki.


Pertama : Mempunyai pemahaman dan pengamalan agama yang baik

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : Seorang wanita dinikahi karena empat hal : hartanya, nasab keluarganya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung" (HR Bukhori dan Muslim)

Ada sebuah anekdot yang unik dalam masalah ini, yaitu dalam pandangan ikhwan , semua akhwat yang komitmen dengan hijab dan aktif dalam dakwah berarti telah terwakili dari sisi agamanya. Maka kemudian mereka berpikir, " sekarang tinggal mencari sisi kecantikannya …". Ya, barangkali itulah sisi kecerdasan tersembunyi seorang ikhwan dalam berapologi tentang kecenderungan fisik.

By the way, tentu saja yang dimaksud kriteria 'agama' disini adalah mencakup hal-hal mendasar dalam pemahaman dan pengamalan keagamaan, plus akhlak dan kepribadiannya. Contoh sederhananya bisa dilihat dengan indikasi sebagai berikut :
1. Pemahaman : berhubungan dengan akidah tauhid (rukun iman yang enam) dan juga keyakinan tentang kewajiban agama secara umum (rukun islam). Menjauhi segala keyakinan dan amalan yang mendekat pada syirik dan bid'ah.
2. Pengamalan : untuk wanita memang bisa diidentikkan dengan komitmen dalam berhijab (jilbab). Secara umum tentu berkaitan dengan ibadah harian, seperti : sholat berjamaah dan tepat waktu, tilawah al-quran yang memadai, serta menghidupkan amalan sunnah lainnya.
3. Kepribadian : indikatornya bisa dilihat cari dia berinteraksi dengan lawan jenis, bagaimana cara seseorang dalam berdakwah dan berkomunikasi. Bagaimana kesabaran, optimisme, dan kesungguhan dalam menjalani aktifitasnya. Banyak hal yang bisa menjadi indikator di wilayah ini, meskipun -tentu saja- tidak semuanya harus menjadi ideal.
Secara khusus bagi pihak perempuan, syarat ketakwaan seorang laki-laki juga haruslah menjadi pertimbangan utama sebelum menerima atau menolak seseorang yang datang melamar.

Dari Abu Hatim ra, Rasulullah SAW bersabda : " Jika datang kepadamu seorang yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika engkau tidak melakukannya maka niscaya akan muncul fitnah di muka bumi ini dan kerusakan yang amat nyata "(HR Tirmidzi , ia berkata : hadits hasan gharib. Albani mengatakan : Hasan lighairihi)

Begitu pula disebutkan dalam riwayat, saat seseorang datang kepada Hasan bin Ali ra -cucu Rasulullah SAW- dan berkata : " Aku mempunyai seorang putri, menurutmu dengan siapa sebaiknya aku nikahkan dia ? ". Maka Hasan ra berkata : " Nikahkanlah putrimu dengan laki-laki yang bertakwa (takut kepada Allah), jika ia mencintai (putrimu) maka ia akan memuliakannya, dan jika sekalipun ia membenci (tidak suka) putrimu, ia tidak akan menyakitinya."

Kedua : Subur dan tidak Mandul ( Mempunyai kemampuan seksual dan reproduksi )

Diriwayatkan oleh Ma'qal bin yasar ra : Seseorang datang kepada Nabi SAW : Aku suka dengan seorang perempuan yang cantik dan dari keturunan terhormat, tetapi dia tidak subur (mandul), apakah aku boleh menikahinya ? ". Rasulullah SAW menjawab : "Tidak ". Kemudian orang tadi mendatangi beliau sekali lagi,dan Rasulullah SAW pun kembali melarangnya. Demikian berturut-turut hingga yang ketiga Rasulullah SAW mengatakan : " Nikahilah (wanita) yang romantis dan subur, karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umat ini (di hari kiamat) " (HR Abu Daud, Hakim, An-Nasa'i. Albani mengatakan : Hasan Shohih)

Kriteria ini jarang sekali diperhatikan oleh mereka yang hendak menikah, bahkan nyaris meremehkan karena menganggap tidak terlalu urgen untuk jadi bahan pertimbangan. Memang sebelum menikah, dan di tahun-tahun awal pernikahan masalah 'kesuburan' tidak terlalu berpengaruh dalam kehidupan rumah tangga. Namun yang terjadi selanjutnya, ketika beberapa tahun tak kunjung datang tanda-tanda buah hati menyapa, maka mulailah jarak dan retak itu muncul. Penyikapan yang bijak dan elegan tentu diharapkan agar rumah tangga tidak tercerai berai karena alasan di atas.

Berbeda antara bahasan solusi dan preventif. Artinya jika sebelum menikah , kita lebih layak untuk membahas sisi preventif. Selagi masih banyak pilihan dan kemungkinan, hendaklah sisi ini juga layak untuk diperhatikan.

Apalagi, salah satu tujuan pernikahan juga untuk melanjutkan generasi-generasi dakwah, sekaligus melahirkan anak-anak shalih yang mendoakan kedua orangtuanya. Bahkan secara bercanda sering kita mendengar : salah satu bukti kita pernah ada di dunia ini adalah ; adanya keturunan kita ..

Lantas bagaimana mengetahui subur tidaknya seseorang ? Pada saat ini memang ada pemeriksaan yang khusus meneliti soal tersebut. Tapi apakah bijak jika kemudian sebuah pilihan telah dijatuhkan dengan khitbah, baru kemudian kita memaksa calon kita untuk memerikasakan dirinya di laborat untuk membuktikan satu kata yaitu kesuburan ? Lalu setelah hasil diterima dan menyatakan tidak subur, kita dengan enteng bisa mencabut 'lamaran' kita dengan alasan tersebut ? Saya yakin sepenuhnya itu bukan solusi elegan dan islami dalam menyikapi masalah subur dan tidak subur, sebagaimana saya juga yakin bahwa tidak mudah bagi seseorang yang telah 'jatuh cinta' untuk mencabut lamarannya begitu saja. Jadi pemeriksaan laborat dalam menentukan subur tidaknya seseorang, untuk saat ini rasanya belum 'recommended', kecuali jika ada kondisi-kondisi yang memang sangat membutuhkan itu.

Cara lain yang 'manual' mungkin dengan mengikuti track record sejarah keluarganya. Apakah itu ibu, bibi, nenek dan seterusnya. Apakah mereka memiliki keturunan yang banyak ataukah justru sebaliknya. Demikianlah para ulama kita menganjurkan agar seseorang bisa sedikit mengetahui subur tidaknya seseorang. Barangkali bahasan kedokteran lebih cocok ditampilkan dalam masalah ini.

Sampai disini bahasan kita pekan ini, insya Allah kita lanjutkan di pekan depan tentang kriteria-kriteria lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan ikhwan dan akhwat sekalian dalam mencari teman yang sejati. Wallahu a'lam bisshowab.

Wassalamu'alaikum wr wb.

0 komentar:

Posting Komentar